Sekjen Minta Kanwil Percepat Proses Pembayaran TPG Terhutang
Sekjen Kemenag Nur Syam meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk segera menyelesaikan proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang. Pesan ini Nur Syam sampaikan saat menutup kegiatan Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan III tahun 2017, di Jakarta.
Menurutnya, ada tiga skema yang bisa dilakukan dalam penyelesaian pembayaran TPG terhutang. Pertama, melakukan kerja sama dengan bank penyalur, seperti tata cara menyalurkan BOS atau KIP. Cara ini telah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah.
Menurut Nur Syam, teknik ini relatif lebih mudah pengerjaannya, karena hanya butuh satu SDM saja yang merupakan pemindah uang yang ada di KPA ke bank penyalur dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan seperti retur-retur dan sebagainya.
Kedua, menggunakan skema re-alokasi di Kabupaten/Kota. “Cara ini adalah cara yang digunakan dalam rangka mendekatkan pembayaran dengan guru yang kita hutangi,” tutur Sekjen, seperti yang Blog kutip dari laman resmi Kemenag di http://www.kemenag.go.id pada Senin (30/10).
Cara ketiga, pembayaran TPG dilakukan langsung melalui kanwil, seperti yang dilakukan oleh DI Yogyakarta.
Nur Syam berpesan agar para kakanwil dapat memetakan cara mana yang akan digunakan untuk membayar TPG terhutang pada masing-masing daerah. “Jangan sampai kita mempunyai hutang yang dalam jumlah besar, padahal anggarannya melebihi,” ujar Sekjen Nur Syam.
Selain itu, Sekjen juga minta pimpinan PTKN untuk segera mempercepat proses penyerapan anggaran. Nur Syam menyarankan agar membuat jadwal pencairan anggaran termasuk anggaran SBSN. Demikian juga kepada Ditjen PHU, agar proses pembangunan asrama yang menggunakan dana SBSN bisa segera diselesaikan.
“Tolong supaya membuat matrik, berapa yang sudah diserap, berapa yang akan diserap, berapa yang tidak mungkin diserap sampai akhir tahun ini,” ujar Sekjen.
“Tahun 2017 kita fokus dengan serapan ini, WTP jangan terlepas, pagu minus harus diselesaikan, TPG dan SBSN harus kita selesaikan,” tandasnya. -berbagai sumber-
Menurutnya, ada tiga skema yang bisa dilakukan dalam penyelesaian pembayaran TPG terhutang. Pertama, melakukan kerja sama dengan bank penyalur, seperti tata cara menyalurkan BOS atau KIP. Cara ini telah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah.
Menurut Nur Syam, teknik ini relatif lebih mudah pengerjaannya, karena hanya butuh satu SDM saja yang merupakan pemindah uang yang ada di KPA ke bank penyalur dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan seperti retur-retur dan sebagainya.
Kedua, menggunakan skema re-alokasi di Kabupaten/Kota. “Cara ini adalah cara yang digunakan dalam rangka mendekatkan pembayaran dengan guru yang kita hutangi,” tutur Sekjen, seperti yang Blog kutip dari laman resmi Kemenag di http://www.kemenag.go.id pada Senin (30/10).
Cara ketiga, pembayaran TPG dilakukan langsung melalui kanwil, seperti yang dilakukan oleh DI Yogyakarta.
Nur Syam berpesan agar para kakanwil dapat memetakan cara mana yang akan digunakan untuk membayar TPG terhutang pada masing-masing daerah. “Jangan sampai kita mempunyai hutang yang dalam jumlah besar, padahal anggarannya melebihi,” ujar Sekjen Nur Syam.
Selain itu, Sekjen juga minta pimpinan PTKN untuk segera mempercepat proses penyerapan anggaran. Nur Syam menyarankan agar membuat jadwal pencairan anggaran termasuk anggaran SBSN. Demikian juga kepada Ditjen PHU, agar proses pembangunan asrama yang menggunakan dana SBSN bisa segera diselesaikan.
“Tolong supaya membuat matrik, berapa yang sudah diserap, berapa yang akan diserap, berapa yang tidak mungkin diserap sampai akhir tahun ini,” ujar Sekjen.
“Tahun 2017 kita fokus dengan serapan ini, WTP jangan terlepas, pagu minus harus diselesaikan, TPG dan SBSN harus kita selesaikan,” tandasnya. -berbagai sumber-
0 Response to "Sekjen Minta Kanwil Percepat Proses Pembayaran TPG Terhutang"
Post a Comment