REFLEKSI PELKASANAAN UJIAN NASIONAL (UN) SMA/SMK/MA DAN SMP/MTS

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Pelaksanaan Ujian Nasional SMA/SMK/MA dan SMP/MTs tahun pelajaran 2012 telah usai yang ditandai dengan pengumuman kelulusan secara serempak. Untuk tingkat SMA/SMK/MA dan sederajat pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) telah dilaksanakan pada tanggal  Mei 2012 sedangkan pengumuman hasil UN SMP/MTS dan sederajat telah dilaksanakan pada tanggal Juni 2012. 

Dilihat dari prosentase kelulusan UN, baik pada tingkat SMA/SMK/MA maupun pada tingkat SMP/MTs tahun ini mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan persyaratan penentuan kelulusan pada tahun pelajaran 2012 dipandang jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Persyaratan dimaksud adalah adanya pengakuan perolehan hasil belajar siswa pada tiap semester (nilai rapot) dan pengakuan kontribusi nilai yang ditetapkan sekolah atau guru berdasarkan hasil ujian sekolah, baik teori maupun praktek. Sekalipun pengakuan itu belum dapat dikatakan ideal karena kontribusinya baru diakui 40%. Hal ini sesuai dengan rumus penentuan nilai akhir (NA) mata pelajaran yang di UN, yakni 60% nilai UN + 40% nilai sekolah. Mengapa dikatakan belum ideal? Hal ini disebabkan pada KTSP, sekolah diberikan kewenangan yang sangat luas untuk mengembangkan bahan ajar, keunggulan lokal, potensi siswa dan hal-hal lainnya termasuk penentuan kriteria kelulusan. Logikanya: “Apakah mungkin kita mengembangankan sekolah dengan beragamam keunggulan lokal, kalau standarnya dibuat sama?” “Apakah mungkin dapat dibuat standar kelulusan yang sama antara SMP yang fasilitasnya lengkap dengan tenaga pengajar (guru) yang lengkap dan telah memiliki pendidikan sesuai bidang keahlinya dengan SMP Satu atap yang letaknya jauh dipelosok (kadang terseok dan bikin guru stres) dengan fasilitas sekolah yang jauh dari memadai ditambah tenaga guru yang seadanya karena masih jauh dari kompetensi yang dipersyaratkan bahkan waktu belajar siswa pun mungkin banyak terbuang karena faktor alam dan lainnya?” Ironis bukan!

Related

Mari kita cermati secara kritis! Terkadang hasil UN ada juga yang menggelikan. Pada beberapa fakta mungkin hasil UN sekolah-sekolah yang jauh dari ketercapaian Standar Minimal (SPM) seperti SMP Satu Atap dan sejenisnya lebih tinggi dibandingkan hasil UN pada sekolah yang telah mencapai SPM. Mengapa demikian? Tentu kita tidak boleh berprasangka buruk terhadap mereka, karena mereka pasti berupaya mempersiapkan diri secara all out untuk menghadapi UN dengan latihan soal dan sejenisnya. Bagi mereka berbagai jenis persiapan dan upaya akan dilakukan, daripada menerima kenyataan siswanya gagal UN karena akan berdampak pada keamanan sekolah bahkan terhadap keselamatan diri. Dari gambaran tersebut kita perlu mempertanyakaan “Apakah itu yang dimaksud peningatan kualitas pendidikan?” Apakah kualitas pendidikan diukur dari kelulusan UN yang mungkin diperoleh dari latihan sesaat?

Kita perlu bersyukur pada pelaksanaan UN 2012, pemerintah telah bertindak bijak dengan memberikan bobot terhadap hasil yang diperoleh peserta didik selama tiga tahun belajar. Mudah-mudahan kedepan apabila UN tetap akan dilaksanakan bobot nilai sekolah minimal sama atau bisa lebih tinggi dibandingkan bobot nilai UN. Minimal kita berharap tahun depan nilai sekolah memiliki bobot 50% dan nilai UN 50%.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) adalah masalah pengalokasian anggaran. Dalam pengalokasioan anggaran dari APBN untuk pelaksanaan UN sama sekali tidak teralokasikan anggaran untuk Panitia Pelaksana Ujian Nasional. Bagi SMP yang biaya operasionalnya berasal dari dana BOS hal ini akan menjadi dilema dan bahkan pada beberapa sekolah menjadi permasalahan yang perlu segera dicarikan solusinya. Mari kita cermati! Seorang pengawas ruang yang bekerja selama 4 hari @120 menit mendapat honorarium Rp. 200.000 dipotong pajak dan  ditambah transfor dari sekolah. Sedangkan Panitia UN yang bekerja terkadang sebulan sebelum pelaksanaan UN dengan tanggung jawab tidak hanya sebatas menjaga kerahasiaan namun termasuk keamanan mendapat honorarium di bawah Rp. 200.000,- dipotong pajak. Mengapa demikian? Karena alokasi BOS untuk pelaksaaan UN itu sendiri terbatas, sedangkan pungutan bahkan sumbangan dari orang tua sudah tidak dimungkinkan lagi. Pungutan dilarang berdasarkan aturan, sumbangan menjadi lahan bagi LSM dan sejenisnya. Jika hal ini dibiarkan akan menjadi polemik karena untuk di daerah sebagian besar guru akan memilih menjadi pengawas dan tidak mau menjadi Panitia UN. Dan akhirnya mungkin kediktatoran kepala sekolah yang menjadi penentu guru untuk menjadi panitia atau pengawas. Poblematika ini akan berujung pada ketidakharmonisan dalam lingkungan sekolah. Oleh karena itu, melalui tulisan ini kami memberi masukan agar pemerintah pada tahun pelajaran yang akan datang dapat memberikan alokasi dana tidak hanya untuk pengawas ruang, tetapi juga untuk kepanitiaan di sekolah.

(Terima kasih. Mohon tanggapan dan komentar dari rekan-rekan kepala sekolah dan guru di seluruh Indonesia)

Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "REFLEKSI PELKASANAAN UJIAN NASIONAL (UN) SMA/SMK/MA DAN SMP/MTS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel