Dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 (S2) pada perguruan ringgi dalam negeri.
Dalam pelaksanaan program Bantuan Beasiswa S2 Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017 ini ditetapkan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri darl Swasta, Perguruan Tinggi Umum serta yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program Program Turgas Belajar Strata-2 (S2) sesuai dengan kebutuhan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Untuk maksud memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah men1rusun dan mempublikasikan petunjuk teknis (JUKNIS) penyelenggaraan Program Tugas Belajar Strata -2 ini.
Petunjuk teknis Program Tugas Belajar (Beasiswa) Strata-2 (S2) Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017 ini dipublikasikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi pendidikan dan dapat mengakses Program Turgas Belajar Strata-2 (S2) yang disediakan Pemerintah, serta menjadi pedoman teknis, baik bagi pengelola maupun penyelenggara program Program Tugas Belajar Strata-2 (S2) ini
Sasaran program adalah:
1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTSS dan MAS):
3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTSN dan MAN).
4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama)
|
Program Tugas Belajar (Beasiswa) Strata-2 (S2) Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017 |
|
Beasiswa Strata-2 (S2) Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017 |
|
JUKNIS BANTUAN BEASISWA S2 GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH (KEMENAG) TAHUN 2017 |
Persyaratan Program Tugas Belajar (Beasiswa) Strata-2 (S2) Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017
A. Persyaratan Akademik
a) Calon peserta adalah:
1. Guru PNS pada Madrasah.
2. Guru Non PNS pada Madrasah Negeri.
3. Guru Tetap Yayasan Non PNS, telah mengabdi minimal 2
tahun.
4. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yasayan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 ta}tun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai.
5. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
b) Berpendidikan S1/DlV dari perguruan tinggi teratreditasi.
c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Keagainaan (Akidah-Akhlak, Alqur'an-Hadist, Fikih, Sejaral dan Kebudayaan Islam), IPS, Ekonomi, Antopologi, Geografi, Sosiologi, PPKI dan guru kelas.
d) Memiliki IPK minimal 2,75 pad.a skala 1,00-4,00 pada jenjang pendidikan S1/ D-IV
e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat;
f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUP|K) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK);
g) Usia Maksimal 40 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2017.
B., Persyaratan Administratif
Calon peserta mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan Program Tugas Belajar (Beasiswa) Strata-2 (S2) kepada Direktur Jinderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran sebagai berikut dan diupload ketika melakukan pendaftaran online:
1) Fotocopy ljazah dan transkrip nilai 51 atau D-lV yang telah dilegalisir riga tahur terakhir;
2) Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS);
3) Foto copy SK Kepangkatan terakhir;
4) Daftar Riwayat Hidup;
5) Foto copy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (Sfipl,) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama (bagi calon peserta dari unsur calon pengawas madrasah);
6) Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut;
7) Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non pNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturut-turut) di Madrasah Tempat Tugas;
8) Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti program Program Tugas Belajar Strata -2
9) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
10) Daftar Riwayat Hidup;
11) Foto copy NPWP;
12) Foto copy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi);
13) Foto copy Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPIK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK);
14) Foto copy sertifikat yang menunjukkan kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya;
15) Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan Program Tugas Belajar Strata -2 dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai;
16) Surat permohonan Program T\rgas Belajar Strata -2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan;
17) Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan studi sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh guru
yang bersangkutan.
Untuk info lebih lanjut silahkan download Juknis Juknis Bantuan Beasiswa S2 Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017 serta dapat menghubungi lembaga-lembaga di bawah ini.
1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, dengan alamat:
Jl. Lapangan Banteng No 3-4 Jakarta Pusat
2. UIN Syarif Hidayatullah Jatarta
Jl. Ir. H. Juanda No 95 Ciputat, Tangerang Selatan
3. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta
4. UIN Maulana Malik lbrahim Malang
Pascasarjana UIN Maliki
Jl. Ir. Soekarno No.1 Dadap Rejo, Kota Batu 65323
Telp. 0341-531 133 Fax. 034 1-531 1320
Web: http://pasca.uin-malang.ac.id
5. Universitas Negeri Surabaya
Gedung K9 Kampus Unesa
Jalan Ketintang Surabaya Jawa Timur,60231
Email: pascasarjana@unesa. ac.id
6. UIN Raden Fatah Palembang
Jl. Jenderal Sudirman KM. 35 Palembang
Telp. (0711)-353276
7. UIN Walisongo Semarang
Jl. Walisongo Semar:ang No. 3-5 Semarang
Email: pascawalisongo@rahoo. Com
8. UIN Sunan Ample Surabaya
Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Jl. A. Yani No.1 17 Surabaya
Gedung T\rin Tower B. Lt.2
9. UIN Alauddin Makassar
Jl. Alauddin No. 63 Makassar
10. Universitas Wahid Hasyim
Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim
Jl. Manoreh Tengah X/22 Sampangan, Semarang Komplek RS Permata Sari
Jl. R. Warsito Kali Pancur, Semarang
Telp. 024-85O5681 Fax. 8505680
Web: pps.unwahas.ac.id
11. Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama KebumenPascasarjana IAINU Kebumen
Tlp. (0287) 385902
Link Download Juknis Bantuan Beasiswa S2 Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017 (DISINI)
Terima kasih Anda sudah membaca Juknis Bantuan Beasiswa S2 Guru Dan Calon Pengawas Madrasah (Kemenag) Tahun 2017, semoga bermanfaat.
===============================================
0 Response to "JUKNIS BANTUAN BEASISWA S2 GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH (KEMENAG) TAHUN 2017"
Post a Comment