Inilah Juknis Pra Kondisi PLPG Dalam Jabatan Tahun 2017
Pra kondisi PLPG atau pembekalan awal merupakan rangkaian kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh pesrta PLPG. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan dengan tujuan agar para guru lebih siap dalam mengikuti PLPG. Di dalam pembekalan awal PLPG, peserta mempelajari 2 sumber belajar yaitu: sumber belajar Pedagogik dan sumber belajar bidang studi.
Pembekalan awal PLPG dilaksanakan kurang lebih 2 bulan, dimana setiap peserta mempunyai kewajiban untuk membuat laporan kemajuan sebanyak 4 kali. Nilai akhir pembekalan awal PLPG merupakan akumulasi dari 30% skor proses,30% skor laporan dan 40% skor presentasi laporan. Setiap rombel pembekalan awal PLPG rata-rata terdiri dari 10 orang peserta, dan setipa rombel difasilitasi oleh 1 orang Mentor. Materi bahan ajar PLPG bisa diunduh di sertifikasikemenag.id. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan secara daring (online) pada alamat https://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan.
Menu pada aplikasi, terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu: 1) Menu untuk Mentor; 2) Menu untuk Guru; dan 3) Menu untuk Admin ASG LPTK Halaman http://sertifikasikemenag.id hanya untuk bahan ajar saja, bukan tempat diskusi/proses pembekalan awal PLPG. Pastikan guru/peserta login ke halaman: https//ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan
Peserta diberi kesempatan paling lama 2 minggu untuk mengaktifkan akun. Jika dalam waktu 2 minggu peserta belum mengaktifkan akunnya, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri. Pada kegiatan mentoring harus ada interaksi antara mentor (pendamping) dengan peserta secara daring, khusus untuk peserta di daerah tertentu mentoring dilaksanakan melalui email atau tatap muka.
Skor Pembekalan Awal PLPG (SP) minimal 65, artinya jika SP <65, maka peserta dinyatakan tidak lulus PLPG. Peserta wajib membuat laporan akhir pembekalan PLPG dan dibawa saat datang ke lokasi PLPG. Untuk lebih jelasnya mengenai petunjuk pelaksanaan Pembekalan awal atau pra kondisi PLPG sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2017, silahkan unduh di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Juknis Pra Kondisi PLPG Dalam Jabatan Tahun 2017. Semoga info ini bermanfaat buat para guru madrasah yang kebetulan terpanggil untuk mengikuti PLPG tahun ini.
-berbagai sumber-
Pembekalan awal PLPG dilaksanakan kurang lebih 2 bulan, dimana setiap peserta mempunyai kewajiban untuk membuat laporan kemajuan sebanyak 4 kali. Nilai akhir pembekalan awal PLPG merupakan akumulasi dari 30% skor proses,30% skor laporan dan 40% skor presentasi laporan. Setiap rombel pembekalan awal PLPG rata-rata terdiri dari 10 orang peserta, dan setipa rombel difasilitasi oleh 1 orang Mentor. Materi bahan ajar PLPG bisa diunduh di sertifikasikemenag.id. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan secara daring (online) pada alamat https://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan.
Menu pada aplikasi, terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu: 1) Menu untuk Mentor; 2) Menu untuk Guru; dan 3) Menu untuk Admin ASG LPTK Halaman http://sertifikasikemenag.id hanya untuk bahan ajar saja, bukan tempat diskusi/proses pembekalan awal PLPG. Pastikan guru/peserta login ke halaman: https//ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan
Peserta diberi kesempatan paling lama 2 minggu untuk mengaktifkan akun. Jika dalam waktu 2 minggu peserta belum mengaktifkan akunnya, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri. Pada kegiatan mentoring harus ada interaksi antara mentor (pendamping) dengan peserta secara daring, khusus untuk peserta di daerah tertentu mentoring dilaksanakan melalui email atau tatap muka.
Skor Pembekalan Awal PLPG (SP) minimal 65, artinya jika SP <65, maka peserta dinyatakan tidak lulus PLPG. Peserta wajib membuat laporan akhir pembekalan PLPG dan dibawa saat datang ke lokasi PLPG. Untuk lebih jelasnya mengenai petunjuk pelaksanaan Pembekalan awal atau pra kondisi PLPG sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2017, silahkan unduh di bawah ini.
Download File :
-berbagai sumber-
0 Response to "Inilah Juknis Pra Kondisi PLPG Dalam Jabatan Tahun 2017"
Post a Comment